Pada postingan kali ini saya akan membahas sesuatu yang agak tabu yaitu tentang dunia PSK atau lebih umumnya disebut prostitusi. PSK (Pekerja Seks Komersial) adalah sebuah pekerjaan wanita yang mengharuskan wanita tersebut melayani pria yang membayarnya. Di Indonesia PSK atau prostitusi dianggap pekerjaan ilegal karena termasuk human trafficking. Namun ada juga beberapa negara yang melegalkan kegiatan pelacuran ini. Alasan klasik kenapa seorang wanita bekerja sebagai PSK adalah kerena himpitan ekonomi dan tidak adanya keahlian untuk bekerja di bidang lain. Kegiatan ini sudah menjadi rahasia umum hampir di setiap negara dan sangat sulit untuk diberantas. Di negara-negara yang mengilegalkan prostitusi umumnya kegiatan ini dilakukan secara diam-diam di tempat tersembunyi atau biasanya ada tempat khusus yang disebut lokalisasi. Tarif PSK di setiap negara berbeda. Prancis tercatat sebagai negara dengan tarif wanita penghibur termahal yaitu seharga $40.000 atau Rp. 526.000.000 per malam....